Ketika rumah tangga terasa tidak lagi bisa dipertahankan, wajar jika kamu mulai mencari tahu cara mengajukan gugatan cerai yang benar. Prosesnya memang tidak selalu mudah, apalagi jika kamu masih dibayangi emosi dan tekanan dari berbagai sisi.
Namun dengan memahami cara mengajukan gugatan cerai sejak awal, mulai dari alasan yang sah menurut hukum, syarat dokumen yang harus disiapkan, hingga langkah-langkah di pengadilan, kamu akan merasa jauh lebih terarah.
Pada akhirnya, mengetahui cara mengajukan gugatan cerai bukan hanya soal mengurus berkas, tapi juga memberi kamu kendali dalam menjalani proses yang besar dalam hidup ini.
Table of Contents
Biaya Mengajukan Gugatan Cerai

Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk bercerai, penting banget buat tahu dulu cara mengajukan gugatan cerai supaya prosesnya berjalan lancar dan tidak membingungkan. Sebenarnya, tidak ada biaya standar tetap untuk memakai jasa pengacara perceraian.
Para advokat biasanya menentukan honor berdasarkan kesepakatan dengan klien. Ada dua skema pembayaran yang biasa ditawarkan, yaitu:
- Lump sum: kamu bayar sekali di awal, jumlahnya sudah disepakati sebelumnya.
- Hourly basis: biaya dihitung berdasarkan jumlah jam kerja advokat.
Dari pendaftaran hingga materai, total biayanya tentunya lebih bervariatif. Kamu bisa memilih skema yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu. Selain itu, pengacara biasanya mengenakan biaya tambahan seperti:
- Biaya transport
- Biaya akomodasi
- Biaya perkara dan sidang
- Success fee (biaya kemenangan) sekitar 5–20% dari nilai perkara
Kalau kamu ingin mengurus sendiri tanpa pengacara, kamu cukup membayar panjar biaya perkara ke pengadilan. Misalnya, untuk Pengadilan Agama Bogor pada tahun 2025, biaya panjar perkara adalah sekitar Rp1.240.000, yang meliputi:
- Pendaftaran dan redaksi gugatan.
- Biaya panggilan sidang untuk kamu dan pihak lawan, biasanya dilakukan 2 kali panggilan.
- Biaya relaas (surat pemberitahuan)
- Meterai dan biaya administrasi lainnya.
Syarat dan Cara Mengajukan Gugatan Cerai

Mengurus perceraian bukan perkara mudah. Di tengah situasi emosional yang mungkin campur aduk, kamu tetap harus berhadapan dengan proses hukum yang punya aturan jelas. Karena itu, memahami syarat dan cara mengajukan gugatan cerai sejak awal bisa jadi penyelamat.
Kamu tahu apa yang harus disiapkan, kamu tahu ke mana harus melangkah, dan kamu tidak kebingungan saat berhadapan dengan pengadilan.
Di bagian ini, kita akan membahas apa saja dokumen yang perlu kamu kumpulkan dan bagaimana alur pengajuan gugatannya, supaya kamu bisa menjalani prosesnya dengan lebih tenang dan terarah.
Cara Mengajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
Kalau kamu sudah mantap untuk mengakhiri pernikahan secara hukum, penting untuk memahami cara mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Tujuannya supaya proses berjalan lancar, tidak berputar-putar, dan kamu tahu dokumen apa saja yang perlu disiapkan sejak awal.
Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftarkan gugatan, kamu harus menyiapkan beberapa berkas pendukung:
- Surat nikah asli
- Dua salinan surat nikah yang sudah dilegalisir dan bermeterai
- Fotokopi KTP kamu sebagai penggugat
- Salinan Kartu Keluarga
- Fotokopi akta kelahiran anak (jika ada)
- Surat keterangan kelurahan jika alamat pasangan tidak diketahui
Jika proses perceraian juga melibatkan harta bersama, kamu perlu menambahkan:
- STNK
- Sertifikat tanah
- Sertifikat rumah
- Bukti kepemilikan harta lainnya
Semua dokumen ini menjadi fondasi penting dalam cara mengajukan gugatan cerai agar pengadilan bisa memprosesnya tanpa hambatan.
Ajukan Gugatan ke Pengadilan Agama
Setelah persyaratan lengkap, kamu bisa datang ke Pengadilan Agama sesuai domisili kamu atau pasangan untuk menyerahkan surat gugatan. Pada tahap ini:
- Berkas kamu akan diperiksa
- Nomor perkara akan diterbitkan
- Jadwal sidang akan ditentukan
- Panggilan sidang akan dikirimkan kepada kedua pihak
Biasanya proses persidangan diawali dengan mediasi untuk melihat apakah masih ada peluang rujuk. Jika mediasi gagal, barulah sidang dilanjutkan sampai hakim memutuskan perkara.
Putusan Dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN)
Kalau sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, panitera pengadilan akan mendaftarkan putusan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah di wilayah tempat tinggal kamu dan pasangan. Ini penting karena perceraian tidak hanya diputuskan oleh hakim, tapi juga harus tercatat secara administratif.
Terbitnya Akta Cerai
Selambat-lambatnya 7 hari setelah putusan diberitahukan kepada para pihak, panitera wajib memberikan akta cerai. Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa kamu sudah bercerai secara hukum.
Dengan mengetahui cara mengajukan gugatan cerai dari awal sampai akhir, kamu jadi lebih siap menghadapi prosesnya. Mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran gugatan, sidang, sampai penerbitan akta cerai, semuanya mengikuti aturan yang berlaku. Pemahaman ini membantu kamu menjalani proses perceraian dengan lebih terarah dan sesuai prosedur resmi, tanpa kebingungan di tengah jalan.
Cara Mengajukan Gugatan Cerai Secara Online
Sekarang kamu bisa melalui proses perceraian tanpa harus selalu datang ke pengadilan. Mahkamah Agung telah menyediakan sistem e-Court yang memudahkan pendaftaran perkara, pembayaran, hingga pemanggilan secara elektronik.
Dengan memahami cara mengajukan gugatan cerai melalui platform digital ini, kamu dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.
Siapkan Dokumen dalam Bentuk Digital
Sebelum mulai, pastikan kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam bentuk scan atau PDF. Dokumen ini akan diunggah saat proses pendaftaran.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- Draf surat gugatan cerai
- Surat kuasa bila menggunakan pengacara
- Bukti pendukung seperti bukti KDRT, perselingkuhan, dan sebagainya
Semua berkas tersebut akan menjadi dasar bagi pengadilan saat memeriksa cara mengajukan gugatan cerai secara online.
Registrasi Akun Melalui Pengacara
Saat ini, sistem e-Court belum mengizinkan masyarakat umum mendaftar mandiri untuk perkara cerai. Jadi kamu perlu menggunakan pengacara yang sudah terdaftar di e-Court.
Langkahnya sederhana:
- Pilih pengacara yang terverifikasi di sistem e-Court.
- Pengacara akan membuat akun dan mendaftarkan gugatan atas nama kamu.
- Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Dengan bantuan pengacara, proses cara mengajukan gugatan cerai menjadi lebih terarah dan sesuai prosedur.
Pendaftaran Gugatan Lewat e-Court
Setelah surat gugatan siap, pengacara akan mengunggah semua dokumen dan mendaftarkan perkara melalui e-Court sesuai domisili tergugat. Ini merupakan inti dari cara mengajukan gugatan cerai secara online.
Pembayaran Biaya Perkara dan Proses Sidang
Jika pendaftaran disetujui:
- Sistem akan menampilkan biaya perkara.
- Kamu bisa membayar menggunakan virtual account.
- Pemanggilan sidang dilakukan secara elektronik.
- Sidang bisa berlangsung offline atau online, tergantung pengadilan.
- Biasanya sidang dilakukan 3–6 kali hingga ada putusan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu sudah menjalani cara mengajukan gugatan cerai secara online dari awal sampai akhir. Semua proses administratif dilakukan dalam satu sistem sehingga lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Alasan Perceraian yang Akan Dipertimbangkan Pengadilan Agama

Sebelum kamu memahami cara mengajukan gugatan cerai, kamu perlu mengetahui bahwa pengadilan tidak akan mengabulkan perceraian hanya karena keinginan salah satu pihak.
Kamu harus menyertakan alasan yang jelas dan dapat dibuktikan. Alasan inilah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian.
Pengadilan Agama biasanya melihat apakah hubungan rumah tangga kamu masih bisa dipertahankan atau justru sudah tidak mungkin rukun kembali.
Dalam proses cara mengajukan gugatan cerai, kamu harus menuliskan kronologi, bukti, dan alasan yang relevan dengan peraturan seperti Pasal 39 UU Perkawinan, Pasal 19 PP 9/1975, serta Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam.
Beberapa alasan yang biasanya dipertimbangkan hakim antara lain:
- Salah satu pihak melakukan perzinaan.
- Pasangan menjadi penjudi.
- Pasangan mabuk berat atau kecanduan yang sulit disembuhkan.
- Pasangan meninggalkan rumah selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan yang sah.
- Pasangan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
- Terjadi kekerasan fisik atau penganiayaan yang membahayakan.
- Pasangan mengalami cacat atau penyakit yang membuatnya tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai suami/istri.
- Pertengkaran dan perselisihan terus terjadi sehingga kamu dan pasangan tidak bisa hidup rukun.
- Pelanggaran taklik-talak oleh suami.
- Salah satu pihak pindah agama atau murtad.
Semua alasan ini harus bisa dijelaskan dengan sejelas mungkin dalam dokumen gugatan. Dengan begitu, saat sidang berlangsung, hakim bisa memahami kondisi kamu dengan lebih objektif.
Menjelaskan alasan perceraian secara lengkap membuat cara mengajukan gugatan cerai menjadi lebih kuat secara hukum. Jika kamu kesulitan menyusun surat gugatan atau membuktikan alasan yang kamu miliki, kamu bisa meminta bantuan pengacara atau konsultan hukum.
Mereka dapat membantu menyusun dokumen, menyiapkan bukti, dan mengarahkan langkah yang tepat dalam cara mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Sama seperti saat membangun kehadiran online yang kuat, butuh strategi jelas dan pendamping yang paham. Untuk kebutuhan website dan SEO yang terarah, Optimaise sebagai digital agency Malang juga menyediakan jasa SEO Bali untuk membantu bisnismu tampil di halaman Google.
Setelah membaca pembahasan ini, jangan lewatkan juga kumpulan dongeng pendek anak SD yang seru, ringan, dan bisa jadi bacaan menyenangkan kapan saja.
