Edukasi

Mudah! Cara Cek SLIK OJK Online via HP, Gratis!

Deric

Mudah! Cara Cek SLIK OJK Online via HP, Gratis!

Kesehatan finansial merupakan fondasi penting dalam kehidupan modern, dan salah satu indikator utamanya adalah riwayat kredit salah satu nya dengan cek SLIK OJK. Bagi masyarakat Indonesia, istilah “BI Checking” telah lama menjadi tolok ukur kelayakan kredit, namun sejak 2018, fungsi tersebut resmi dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kini, Anda dapat dengan mudah memeriksa status riwayat kredit Anda secara mandiri, gratis, dan cukup menggunakan perangkat ponsel sobat optimaise.

Pengecekan SLIK OJK, yang sering disebut sebagai iDeb (Informasi Debitur), sangat krusial sebelum mengajukan berbagai jenis pinjaman, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, atau bahkan kartu kredit. Riwayat pembayaran yang bersih akan sangat memperbesar peluang pengajuan Anda disetujui oleh lembaga keuangan. Selain itu, pengecekan ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengetahui kesehatan finansial pribadi, mendeteksi potensi penyalahgunaan data identitas, hingga mempersiapkan diri menghadapi pengajuan kredit besar di masa depan.

Memahami SLIK OJK dan Perbedaannya dengan BI Checking

Sebelum melangkah ke panduan praktis, penting untuk memahami bahwa “BI Checking” adalah nama lama untuk proses pengecekan riwayat kredit / SLIK OJK yang dulunya dikelola oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Sejak 1 Januari 2018, kewenangan ini sepenuhnya berpindah ke OJK, dan sistemnya kini disebut SLIK. Meskipun namanya berbeda, fungsinya tetap sama: menyediakan informasi terperinci mengenai kelancaran atau keterlambatan pembayaran kredit seorang debitur kepada lembaga keuangan.

Baca juga: Merajut Kembali Ibadah: Niat Qadha Puasa Ramadhan yang Benar!

SLIK OJK mencakup data yang lebih luas, tidak hanya dari bank, tetapi juga dari perusahaan pembiayaan, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya yang berada di bawah pengawasan OJK. Informasi yang tercatat meliputi identitas debitur, agunan, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan, hingga kualitas kredit atau kolektibilitas. Data ini sifatnya akurat dan valid karena dikumpulkan berdasarkan laporan dari setiap lembaga keuangan yang memiliki akses ke data debitur.

Cara Cek SLIK OJK Online Melalui iDebKu

Cara Cek SLIK OJK Online Melalui iDebKu

OJK telah meluncurkan aplikasi berbasis web bernama iDebKu (idebku.ojk.go.id) untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi debitur secara online. Proses cek SLIK OJK ini gratis dan dapat diakses kapan saja, meskipun ada batasan kuota antrean harian. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan laporan SLIK OJK Anda:

Langkah 1: Akses Situs Resmi iDebKu OJK

  • Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda (misalnya Chrome, Safari, atau Firefox).
  • Ketikkan alamat resmi idebku.ojk.go.id pada bilah alamat dan tekan Enter.

Langkah 2: Mulai Pendaftaran Antrean Online

  • Pada halaman utama situs iDebKu, cari dan klik menu “Pendaftaran”.
  • Anda akan diarahkan ke halaman “Cek Ketersediaan Layanan”. Isi data yang diminta secara teliti:
    • Jenis Debitur: Pilih antara Perseorangan, Badan Usaha, atau Debitur Meninggal Dunia.
    • Kewarganegaraan: Pilih WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing).
    • Jenis Identitas: Pilih KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
    • Nomor Identitas: Masukkan nomor KTP atau Paspor Anda.
  • Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Selanjutnya”.
  • Sistem akan memeriksa ketersediaan kuota antrean. Jika kuota tersedia, Anda akan diarahkan ke halaman “Data Registrasi”. Jika kuota penuh, coba lagi di hari atau waktu yang berbeda.

Langkah 3: Lengkapi Data Registrasi

  • Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang valid dan lengkap:
    • Nama Lengkap
    • Jenis Kelamin
    • Tempat dan Tanggal Lahir
    • Alamat Lengkap (sesuai KTP)
    • Alamat Email Aktif
    • Nomor Telepon Genggam Aktif
    • Tujuan Permohonan Informasi (misalnya, pengajuan KPR, kredit kendaraan, dll.)
    • Nama Ibu Kandung
  • Pastikan semua data terisi dengan benar, lalu klik “Selanjutnya”.

Langkah 4: Unggah Dokumen Persyaratan

  • Unggah foto atau hasil scan dokumen identitas asli Anda. Untuk WNI, siapkan foto KTP asli. Pastikan foto jelas dan tidak buram, dengan ukuran maksimal 4 MB.
  • Untuk permohonan yang melibatkan Badan Usaha atau Debitur Meninggal Dunia, siapkan dokumen tambahan seperti NPWP Badan Usaha, Akta Pendirian Perusahaan, identitas pengurus, atau dokumen keterangan kematian serta hubungan ahli waris.
  • Setelah dokumen terunggah, ikuti instruksi untuk mengunggah foto diri (selfie) dengan memperagakan sesuai permintaan aplikasi.
  • Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”.

Langkah 5: Verifikasi dan Penerimaan Laporan SLIK

  • Setelah sukses mendaftar, Anda akan menerima nomor pendaftaran. Catat nomor ini untuk memantau status permohonan Anda melalui menu “Status Layanan” di halaman utama iDebKu OJK.
  • OJK akan memproses permohonan Anda. Hasil SLIK OJK dalam bentuk file PDF akan dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan paling lambat 1 hari kerja (maksimal 24 jam) setelah pendaftaran. Proses ini seringkali lebih cepat jika antrean sedang sepi.
  • Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa OJK mungkin akan melakukan verifikasi ulang melalui WhatsApp atau panggilan video setelah data Anda divalidasi. Pastikan nomor telepon Anda aktif dan siap menerima panggilan atau pesan.

Cara Cek SLIK OJK Secara Offline

@ojk_indonesia

Cek SLIK Offline Mudah ✨ Sobat mau cek SLIK nya sat-set kayak Ariana Gambreng yang tinggal duduk lalu siap terima hasilnya? 😆 Nggak perlu ribet, asal dokumennya lengkap, prosesnya juga jadi lebih cepat dan nyaman! Cukup bawa KTP dan pastikan email yang digunakan aktif serta bisa diakses saat proses pengajuan berlangsung ✨ #OJK #OJKIndonesia #SLIK #OJKChecking #SkorKOL

♬ original sound – Otoritas Jasa Keuangan – Otoritas Jasa Keuangan

Selain secara online, Anda juga dapat mengajukan permohonan SLIK secara langsung dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Layanan ini biasanya tersedia pada jam operasional kantor (Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB).

  • Siapkan Dokumen: Bawa KTP asli dan fotokopi untuk perorangan. Untuk badan usaha, siapkan KTP pengurus, NPWP usaha, dan Akta Pendirian Perusahaan.
  • Kunjungi Kantor OJK: Datangi kantor OJK Pusat, Kantor Regional, atau Kantor OJK setempat.
  • Isi Formulir: Minta dan isi formulir permintaan informasi SLIK yang tersedia.
  • Verifikasi: Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas OJK. Petugas akan memverifikasi data dan dokumen Anda.
  • Penerimaan Hasil: Setelah proses verifikasi selesai, hasil informasi SLIK akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar atau dapat diambil langsung (tergantung kebijakan kantor OJK setempat).

Memahami Skor Kredit (Kolektibilitas) Anda

Setelah menerima laporan iDeb SLIK, Anda akan melihat bagian “Kolektibilitas” yang menunjukkan kualitas kredit Anda. Skor ini dinilai dengan skala 1 hingga 5, dengan makna sebagai berikut:

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, tanpa tunggakan. Ini adalah status terbaik dan paling disukai bank.
  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus – DPK): Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1 hingga 90 hari. Ini adalah lampu kuning yang membuat bank mulai waspada.
  • Kolektibilitas 3 (Tidak Lancar): Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91 hingga 120 hari. Debitur dengan skor ini akan mendapatkan pengawasan ketat.
  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121 hingga 180 hari. Tingkat kolektibilitas ini dianggap buruk.
  • Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan pembayaran melebihi 180 hari. Debitur dengan status ini akan masuk dalam daftar hitam OJK dan sangat sulit mendapatkan akses pembiayaan di masa depan.

Penting untuk diketahui, OJK tidak melarang lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit bagi para debitur dengan kualitas kredit tidak lancar. Namun, data SLIK merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon individu, dan bukan satu-satunya faktor penentu. Jika Anda memiliki skor kredit yang buruk, satu-satunya cara untuk membersihkannya adalah dengan melunasi semua kewajiban yang tertunggak. Pembaruan data SLIK OJK lazimnya akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan.

Dengan kemudahan layanan iDebKu, tidak ada lagi alasan untuk tidak mengetahui status kredit Anda sendiri. Lakukan pengecekan secara berkala untuk menjaga reputasi finansial Anda dan memastikan kelancaran setiap rencana keuangan di masa mendatang.

Baca Juga

Optimaise