Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Jika sebelumnya proses ini identik dengan antrean panjang dan waktu yang tersita di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kini era digital telah mengubahnya. Sejak tahun 2022, pemerintah telah memperkenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional atau yang dikenal dengan SIGNAL, sebuah platform yang menyederhanakan proses pembayaran pajak motor secara online, menjadikan pengalaman ini lebih cepat, aman, dan efisien seperti itu sobat Optimaise.
Pada tahun 2025 ini, aplikasi SIGNAL semakin stabil dan telah mendukung pembayaran pajak kendaraan bermotor di hampir seluruh wilayah Indonesia, mencakup 27 provinsi. Inovasi ini memungkinkan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan hanya melalui genggaman ponsel, tanpa perlu lagi menginjakkan kaki di kantor fisik Samsat.
Mengapa Bayar Pajak Motor Online Penting dan Menguntungkan?
Transformasi digital dalam pembayaran pajak motor melalui aplikasi SIGNAL bukan sekadar kemudahan, tetapi juga menjawab berbagai tantangan yang kerap dihadapi wajib pajak. Salah satu manfaat paling kentara adalah efisiensi waktu dan tenaga. Wajib pajak tidak perlu lagi membuang waktu di perjalanan atau mengantre panjang di loket Samsat, yang seringkali memakan waktu berjam-jam. Proses pembayaran dapat diselesaikan dalam hitungan menit, kapan saja dan di mana saja, bahkan di luar jam operasional kantor.
Selain kepraktisan, keamanan data juga menjadi prioritas. Aplikasi SIGNAL dirancang dengan integrasi data yang kuat, menghubungkan pangkalan data kendaraan bermotor milik Polri, data induk kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Integrasi ini memastikan keakuratan data dan mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan.
Baca juga: Menguak Mitos: Cara Memundurkan Gigi Tonggos Bukan Lewat Cara Alami dan Cepat!
Lebih lanjut, setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima dokumen digital berupa e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara Elektronik) dan e-Pengesahan STNK. Dokumen digital ini memiliki legalitas yang sama dengan dokumen fisik dan dapat digunakan jika sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan di jalan. Fleksibilitas juga ditawarkan dalam penerimaan dokumen fisik, di mana wajib pajak dapat memilih untuk mengambilnya langsung di Samsat terdaftar atau meminta pengiriman ke alamat tujuan melalui layanan PT Pos Indonesia.
Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi SIGNAL untuk Pembayaran Pajak Motor
Proses pembayaran pajak motor melalui aplikasi SIGNAL dirancang agar semudah mungkin, bahkan bagi pengguna baru. Berikut adalah langkah-langkah detail yang perlu Anda ikuti:
1. Unduh dan Registrasi Akun
- Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu “Daftar di sini” atau “Registrasi Pengguna”.
- Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor telepon aktif, dan membuat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP Anda dan lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto. Pastikan wajah terlihat jelas dan sesuai panduan aplikasi.
- Masukkan kode OTP (One Time Password) yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel Anda, lalu klik tautan konfirmasi yang dikirimkan ke email untuk menyelesaikan verifikasi akun.
2. Tambahkan Data Kendaraan
- Setelah akun berhasil terverifikasi dan aktif, masuk ke aplikasi SIGNAL.
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
- Anda dapat menambahkan kendaraan atas nama sendiri atau milik anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan maksimal 5 unit kendaraan.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan yang tertera pada STNK.
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar untuk menghindari kendala verifikasi.
3. Proses Pembayaran Pajak
- Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dari daftar kendaraan yang telah Anda tambahkan.
- Rincian tagihan pajak akan muncul secara otomatis, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
- Klik “Lanjut Proses Pembayaran” atau “Pilih Cara Pembayaran” untuk mendapatkan kode pembayaran.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Aplikasi SIGNAL mendukung berbagai opsi pembayaran, termasuk virtual account bank (seperti BCA, BRI, Mandiri), mobile banking, internet banking, ATM, atau dompet digital (seperti DANA, OVO, dan ShopeePay).
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan oleh sistem. Simpan bukti transaksi sebagai tanda pembayaran yang sah.
4. Penerimaan Dokumen Pajak
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-TBPKP dan e-Pengesahan STNK secara digital di aplikasi.
- Anda memiliki opsi untuk mencetak TBPKP fisik dan stiker pengesahan STNK. Dokumen ini dapat diambil langsung di kantor Samsat terdekat dengan membawa bukti pembayaran, STNK lama, dan BPKB asli (jika diminta).
- Alternatif lain, Anda bisa memilih pengiriman dokumen fisik ke alamat yang terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Proses pengiriman ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung lokasi pengiriman.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak Motor Online

Meskipun prosesnya mudah, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan saat membayar pajak motor secara online melalui SIGNAL:
- Untuk Perorangan: KTP asli (atau hasil scan), STNK asli (atau hasil scan), dan BPKB asli (untuk verifikasi jika diminta).
- Untuk Perusahaan: NPWP perusahaan, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan surat kuasa jika diwakilkan.
- Memiliki smartphone dengan koneksi internet aktif dan nomor seluler yang terdaftar.
- Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun. Jika ada tunggakan lebih dari satu tahun atau kendaraan dalam status blokir, pembayaran harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
- Masa berlaku pajak motor yang akan dibayar kurang dari 6 bulan dari tanggal jatuh tempo.
- Layanan pembayaran online umumnya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan yang melibatkan penggantian plat nomor, wajib pajak biasanya masih harus melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat.
Menghitung Biaya Pajak Motor
Besaran pajak motor yang harus dibayar pada tahun 2025 dihitung dengan rumus dasar 1,5 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
- SWDKLLJ:
- Untuk motor 50–250 cc: Rp35.000.
- Untuk motor di atas 250 cc: Rp80.000.
- Contoh Perhitungan: Motor 150 cc dengan NJKB Rp10.000.000 akan dikenai pajak sebesar (1,5% × Rp10.000.000) + Rp35.000 = Rp150.000 + Rp35.000 = Rp185.000.
Penting untuk dicatat bahwa mulai 5 Januari 2025, pemerintah telah memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Kebijakan ini menambahkan komponen opsen PKB dan opsen BBNKB, yang mungkin berdampak pada perhitungan total biaya pajak di beberapa wilayah. Kompas Otomotif melaporkan bahwa implementasi opsen pajak ini sedang dalam masa integrasi di beberapa wilayah dan mungkin menimbulkan masalah teknis sementara saat melakukan pengesahan di aplikasi SIGNAL.
Dengan hadirnya aplikasi SIGNAL, proses pembayaran pajak motor di Indonesia telah berevolusi, menawarkan kemudahan dan efisiensi yang belum pernah ada sebelumnya. Memahami “bagaimana” dan “mengapa” di balik sistem ini akan membantu wajib pajak memenuhi kewajiban mereka dengan lebih cerdas dan modern di tahun 2025 ini.
