Di tengah proses melamar kerja yang serba cepat, antre panjang di kantor Disnaker tentu bukan pilihan ideal. Kabar baiknya, sekarang kamu bisa mengurus Kartu Kuning tanpa harus datang langsung, karena cara membuat kartu kuning online sudah tersedia secara resmi.
Dengan sistem digital ini, kamu cukup menyiapkan dokumen dan mengisi data melalui ponsel atau laptop. Jika kamu memahami cara membuat kartu kuning online sejak awal, seluruh proses bisa berjalan lebih singkat dan tertata.
Inilah alasan mengapa cara membuat kartu kuning online semakin diminati oleh pencari kerja yang ingin praktis, efisien, dan tetap sesuai prosedur.
Table of Contents
Apa Itu Kartu Kuning?

Kartu Kuning adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan sebagai bukti bahwa kamu telah terdaftar sebagai pencari kerja.
Dokumen ini dikenal juga sebagai AK1 (Antar Kerja), dan biasanya diminta saat kamu melamar pekerjaan, mengikuti seleksi perusahaan, atau mendaftar program pelatihan dan penempatan kerja dari pemerintah.
Dengan Kartu Kuning, data diri, riwayat pendidikan, serta keahlianmu tercatat secara formal dalam sistem ketenagakerjaan.
Bagi kamu yang sedang aktif mencari kerja, Kartu Kuning berfungsi sebagai pendukung administrasi. Banyak perusahaan masih menjadikannya salah satu persyaratan, terutama untuk rekrutmen skala besar, instansi tertentu, atau lowongan yang bekerja sama dengan pemerintah.
Karena itu, memahami kegunaan dan proses pembuatannya menjadi penting agar kamu tidak terkendala saat melamar.
Saat ini, pengurusan Kartu Kuning tidak selalu harus datang langsung ke kantor Disnaker. Di sejumlah daerah, kamu sudah bisa memanfaatkan cara membuat kartu kuning online melalui situs atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah daerah.
Layanan ini memudahkan kamu untuk mengisi data, mengunggah dokumen, dan menjadwalkan pengambilan kartu tanpa antre panjang.
Meski begitu, perlu kamu ketahui bahwa mekanisme cara membuat kartu kuning online bisa berbeda-beda tergantung wilayah.
Ada daerah yang menerbitkan kartu secara digital, sementara daerah lain tetap mengharuskan verifikasi atau pencetakan fisik di kantor Disnaker. Karena itu, kamu disarankan mengecek informasi resmi sesuai domisilimu.
Secara umum, Kartu Kuning memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbarui jika sudah kedaluwarsa atau jika kamu mendapatkan pekerjaan.
Dengan memahami fungsinya sejak awal dan mengikuti cara membuat kartu kuning online yang berlaku, kamu bisa mempersiapkan proses pencarian kerja dengan lebih rapi, efisien, dan profesional.
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Pemerintah? Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Online
Fungsi Kartu Kuning
Kartu Kuning atau AK1 adalah dokumen resmi dari Dinas Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai bukti bahwa kamu sedang aktif mencari pekerjaan.
Dokumen ini biasanya diminta saat melamar kerja, terutama di perusahaan formal, instansi pemerintah, atau saat mengikuti program penempatan tenaga kerja.
Meski terlihat sederhana, Kartu Kuning memiliki peran penting dalam proses awal karier kamu. Secara umum, berikut beberapa fungsi utama Kartu Kuning yang perlu kamu pahami:
- Banyak perusahaan masih menjadikan Kartu Kuning sebagai dokumen administratif wajib. Dengan memiliki kartu ini, kamu dianggap sudah terdaftar secara resmi sebagai pencari kerja.
- Data yang kamu isi akan digunakan oleh pemerintah untuk memetakan jumlah pencari kerja, tingkat pengangguran, serta kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
- Melalui data Kartu Kuning, Disnaker dapat merekomendasikan lowongan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan kamu. Di era digital, proses ini semakin mudah karena tersedia opsi cara membuat kartu kuning online.
Selain itu, Kartu Kuning juga sering dibutuhkan untuk:
- Pendaftaran CPNS atau BUMN
- Program pelatihan kerja dan sertifikasi
- Seleksi magang resmi atau penempatan tenaga kerja ke luar daerah
Bagi kamu yang baru lulus sekolah atau kuliah, memiliki Kartu Kuning menunjukkan kesiapan memasuki dunia kerja. Proses pembuatannya pun tidak lagi rumit.
Kamu bisa memanfaatkan cara membuat kartu kuning online yang disediakan oleh beberapa pemerintah daerah, sehingga tidak perlu antre lama di kantor Disnaker.
Perlu diingat, Kartu Kuning memiliki masa berlaku, umumnya dua tahun, dan wajib diperpanjang jika kamu masih belum bekerja.
Berapa Lama Proses Pembuatan Kartu Kuning Online?

Jika kamu bertanya berapa lama proses pembuatan Kartu Kuning secara daring, jawabannya relatif cepat dan efisien, tergantung kebijakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah kamu.
Secara umum, cara membuat kartu kuning online dirancang untuk memangkas waktu dan antrean yang biasanya terjadi pada proses manual.
Dalam kondisi normal, prosesnya dapat dibagi ke beberapa tahapan ini:
- Pengisian formulir online
- Kamu hanya perlu mengisi data diri, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja melalui situs resmi Disnaker. Tahap ini biasanya memakan waktu sekitar 10–20 menit, tergantung kelengkapan data yang kamu siapkan.
- Verifikasi data oleh Disnaker
- Setelah formulir dikirim, petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data kamu. Proses verifikasi ini umumnya membutuhkan waktu 1–3 hari kerja.
- Penerbitan atau pengambilan Kartu Kuning
- Di beberapa daerah, Kartu Kuning bisa langsung diunduh dalam bentuk digital. Tapi, ada juga yang mewajibkan kamu datang ke kantor Disnaker untuk mencetak kartu fisik setelah proses cara membuat kartu kuning online selesai.
Jika semua data yang kamu masukkan benar dan tidak ada kendala teknis, total waktu yang dibutuhkan biasanya tidak lebih dari 1–3 hari kerja. Bahkan, di beberapa wilayah yang sistemnya sudah terintegrasi dengan baik, Kartu Kuning bisa selesai dalam satu hari.
Tapi, perlu kamu perhatikan bahwa lama proses bisa menjadi lebih panjang jika:
- Dokumen yang diunggah tidak lengkap atau tidak sesuai
- Terjadi gangguan sistem pada layanan online
- Jumlah pendaftar sedang tinggi
Agar proses berjalan lancar, pastikan kamu menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah, dan pas foto sebelum memulai cara membuat kartu kuning online.
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Kartu Kuning Online
Syarat membuat Kartu Kuning secara daring tergolong sangat sederhana dan praktis. Kamu tidak perlu membawa berkas fisik yang banyak, karena seluruh persyaratan cukup disiapkan dalam bentuk scan atau file digital.
Dengan memahami cara membuat kartu kuning online, kamu bisa mempersiapkan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lebih cepat dan minim kendala.
Adapun dokumen utama yang perlu kamu siapkan meliputi:
- KTP untuk keperluan input data identitas diri
- Pas foto ukuran 3×4 dengan format PNG, JPG, atau JPEG dan ukuran maksimal 5 MB
- Scan ijazah terakhir sebagai bukti pendidikan formal
- Scan paklaring atau surat pengalaman kerja (opsional, jika kamu sudah pernah bekerja)
- Scan sertifikat pelatihan (jika ada), untuk mendukung kompetensi kamu
Sebelum memulai cara membuat kartu kuning online, pastikan semua dokumen tersebut terbaca jelas dan sesuai dengan data asli.
Kelengkapan dokumen akan sangat memengaruhi proses verifikasi oleh petugas Dinas Ketenagakerjaan. Jika ada data yang tidak sesuai, proses bisa tertunda atau diminta perbaikan.
Perlu kamu ingat, masa berlaku Kartu Kuning adalah dua tahun. Tapi, selama kamu masih berstatus pencari kerja, kartu ini wajib diperbarui setiap enam bulan sekali.
Pembaruan tersebut juga bisa dilakukan mengikuti mekanisme cara membuat kartu kuning online yang berlaku di daerah kamu.
Untuk proses pendaftaran, pemerintah menyediakan beberapa pilihan tempat, yaitu melalui website dan aplikasi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, atau datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Dengan persyaratan yang jelas dan akses yang mudah, cara membuat kartu kuning online menjadi solusi praktis bagi kamu yang sedang aktif mencari pekerjaan.
Cara Membuat Kartu Kuning Online dalam Langkah demi Langkah

Saat ini, cara membuat kartu kuning online dapat dilakukan melalui dua kanal resmi, yaitu website dan aplikasi SIAPkerja. Perbedaan utamanya terletak pada prosedur pencetakan kartu.
Jika melalui aplikasi, kamu bisa mencetak sendiri kartu kuning dalam format digital. Sementara melalui website, umumnya kamu tetap perlu datang ke kantor Disnaker untuk mencetak kartu fisik.
Agar tidak bingung, berikut penjelasan cara membuat kartu kuning online secara runtut dan mudah dipahami.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Lewat Website SIAPkerja
Metode ini cocok untuk kamu yang tidak ingin menginstal aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Buat akun di website resmi SIAPkerja dengan mengisi NIK, nama lengkap, email, nomor HP, dan kata sandi.
- Lakukan verifikasi akun menggunakan kode OTP.
- Lengkapi profil dan biodata diri, termasuk foto resmi dan alamat sesuai KTP.
- Isi data pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan, keterampilan, dan unggah dokumen pendukung.
- Daftarkan diri sebagai pencari kerja.
- Login ke website Dinas Ketenagakerjaan sesuai domisili untuk proses pencetakan.
Pada metode ini, cara membuat kartu kuning online dinyatakan selesai setelah kamu mengambil atau mencetak kartu di Disnaker setempat, tergantung kebijakan daerah.
Cara Membuat Kartu Kuning Online Lewat Aplikasi SIAPkerja
Pilihan ini lebih praktis karena kartu bisa langsung kamu simpan atau cetak sendiri. Tahapannya:
- Unduh aplikasi SIAPkerja dari Play Store atau App Store
- Daftar dan verifikasi akun menggunakan data kependudukan
- Lengkapi profil, pendidikan, pengalaman kerja, dan unggah dokumen
- Daftar sebagai pencari kerja melalui menu yang tersedia
Setelah selesai, cara membuat kartu kuning online melalui aplikasi akan menghasilkan kartu dalam bentuk QR code atau PDF yang bisa dicetak mandiri.
Baca juga: Surat Yasin Lengkap 83 Ayat : Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Cara Membuat Kartu Kuning di Kantor Disnaker (Offline)
Meskipun pemerintah mendorong cara membuat kartu kuning online, layanan tatap muka di Dinas Ketenagakerjaan masih dibuka di banyak daerah.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa
Kamu perlu menyiapkan dokumen fisik berikut:
- Pas foto ukuran 3×4 cm (biasanya 2 lembar)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi sertifikat kompetensi (jika ada)
- Fotokopi surat pengalaman kerja atau paklaring (jika ada)
Langkah-langkah Pembuatan
- Datang ke kantor Disnaker sesuai domisili KTP kamu
- Ambil nomor antrean atau langsung menuju loket layanan AK-1 (Kartu Kuning)
- Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin membuat Kartu Kuning
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan
- Petugas akan memproses dan mencetak kartu
- Setelah kartu selesai, kamu akan diarahkan ke proses legalisasi
Dalam banyak kasus, pembuatan Kartu Kuning secara offline bisa selesai di hari yang sama. Baik melalui website maupun aplikasi resmi, cara membuat kartu kuning online memungkinkan proses yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses kapan saja.
Dengan memahami alurnya sejak awal, kamu tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga terhindar dari kesalahan teknis yang sering terjadi saat pendaftaran.
Jika kamu juga membutuhkan strategi digital yang terukur untuk meningkatkan visibilitas bisnis atau konten di mesin pencari, Optimaise siap membantu sebagai digital agency Malang penyedia jasa SEO Bali yang fokus pada hasil dan pertumbuhan jangka panjang.
Sambil menunggu proses cara membuat kartu kuning online kamu selesai, jangan lewatkan juga untuk menyimak dongeng pendek anak SD yang sarat pesan moral dan cocok sebagai bacaan ringan bersama keluarga.
