Dalam perjalanan jauh, saat kondisi tubuh tidak memungkinkan terkena air, atau ketika situasi benar-benar terbatas, kamu tetap punya cara untuk menjaga kesucian sebelum beribadah. Islam tidak menuntut sesuatu yang memberatkan, justru menghadirkan solusi melalui tayamum.
Dengan memahami cara tayamum yang praktis, kamu tidak perlu bingung atau ragu ketika air sulit didapat atau berisiko digunakan.
Tayamum menjadi jawaban agar shalat tetap bisa dilaksanakan tepat waktu, tanpa mengabaikan ketentuan syariat. Karena itu, mengenal cara tayamum yang tepat sangat penting bagi kamu yang sering bepergian, sedang sakit, atau berada dalam kondisi khusus.
Table of Contents
Hukum Melaksanakan Tayamum
Tayamum merupakan metode bersuci dalam Islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika kamu tidak dapat menggunakan air. Media yang digunakan adalah tanah atau debu yang suci.
Menurut Muhammad Jawad Mughniyah dalam Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah, tayamum memiliki sebab-sebab yang membolehkannya, tata cara tertentu, serta hukum yang jelas dalam syariat.
Dasar hukum tayamum ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisaa’ (4): 43:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Selain Al-Qur’an, tayamum juga disyariatkan melalui hadits Nabi SAW. Rasulullah SAW bersabda:
الصَّعِيدُ الطَّيِّبُ وُضُوءُ الْمُسْلِمِ، وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ
Artinya:
“Tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim, meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.”
(HR. An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)
Beberapa poin penting yang perlu kamu pahami:
- Tayamum boleh dilakukan saat air tidak ada atau berbahaya digunakan.
- Media tayamum harus berupa tanah suci.
- Tayamum hanya berlaku selama uzur masih ada.
- Pelaksanaannya wajib sesuai cara tayamum yang benar.
Baca juga: Bacaan Doa Sesudah Sholat Dhuha yang Benar dan Sesuai Syariat
Sebab dan Syarat Melaksanakan Tayamum

Tayamum tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada sebab dan syarat tertentu yang harus terpenuhi agar tayamum yang kamu lakukan sah secara syariat.
Para ulama fiqih, salah satunya Syekh Mushthafa al-Khin dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i, menjelaskan bahwa tayamum hanya dibolehkan dalam kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan keringanan.
Secara umum, terdapat empat sebab utama dibolehkannya tayamum:
- Ketiadaan air, baik secara nyata maupun secara syar‘i. Artinya, kamu benar-benar tidak menemukan air, atau air yang ada hanya cukup untuk kebutuhan vital seperti minum.
- Jauhnya air, yakni jika sumber air berada di luar jarak wajar (sekitar 2,5 km), sehingga memberatkan untuk dijangkau. Dalam kondisi ini, Islam memberi kemudahan agar kamu tetap bisa beribadah tanpa kesulitan.
- Sulitnya menggunakan air, baik karena hambatan fisik maupun alasan syar‘i. Contohnya air ada, tetapi tidak bisa dijangkau karena bahaya, atau penggunaan air justru memperparah penyakit. Ini dikuatkan oleh hadits Nabi SAW yang membolehkan tayamum bagi orang yang terluka agar tidak membahayakan dirinya.
- Kondisi sangat dingin yang berisiko membahayakan tubuh jika menggunakan air, sebagaimana peristiwa yang dialami ‘Amr bin ‘Ash dan dibenarkan Rasulullah SAW.
Selain sebab, ada syarat penting dalam pelaksanaan tayamum yang wajib kamu perhatikan:
- Tayamum dilakukan setelah masuk waktu shalat.
- Jika alasan tayamum karena tidak ada air, kamu wajib berusaha mencarinya terlebih dahulu.
- Media tayamum harus berupa tanah yang suci, kering, dan berdebu.
- Tayamum hanya menggantikan wudhu atau mandi besar, bukan untuk menghilangkan najis.
- Satu kali tayamum hanya berlaku untuk satu shalat fardhu.
- Rukun tayamum ada empat, niat, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, dan tertib.
Rukun dan Cara Tayamum Sesuai Sunnah

Tayamum merupakan bentuk bersuci yang disyariatkan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika kamu tidak dapat menggunakan air.
Agar tayamum sah dan sesuai sunnah, kamu perlu memahami rukun serta cara tayamum yang benar, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih klasik dan dipraktikkan oleh para ulama.
Secara garis besar, rukun tayamum ada empat, yaitu niat, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, dan tertib. Keempat rukun ini harus dilakukan secara berurutan agar tayamum yang kamu kerjakan sah dan dapat digunakan untuk beribadah.
Adapun cara tayamum sesuai sunnah dapat dipahami melalui langkah-langkah ini:
- Siapkan tanah atau debu yang suci, bersih, dan kering.
- Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan di atas debu dengan jari-jari dirapatkan.
- Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah sambil menghadirkan niat di dalam hati. Salah satu redaksi niat tayamum adalah:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Artinya:
Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah Ta‘ala.
Dalam cara tayamum, kamu tidak diwajibkan memastikan debu masuk ke bawah rambut atau bulu wajah. Cukup meratakan debu ke seluruh wajah berdasarkan dugaan kuat (ghalibuzhan).
- Letakkan kembali kedua telapak tangan pada debu, kali ini dengan jari-jari direnggangkan dan cincin dilepas sementara.
- Tempelkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan, lalu usapkan hingga ke siku, kemudian balikkan dan usap bagian dalam lengan hingga pergelangan.
- Usapkan bagian dalam ibu jari kiri ke punggung ibu jari kanan, lalu lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
- Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap di sela-sela jari.
Sebagai penutup cara tayamum, sebagian ulama menganjurkan membaca doa bersuci sebagaimana setelah wudhu:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Artinya:
Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Sebagaimana wudhu, tayamum juga memiliki batasan dan dapat batal oleh sebab-sebab tertentu. Karena tayamum berfungsi sebagai pengganti wudhu atau mandi besar, maka hal-hal yang membatalkan wudhu pada dasarnya juga membatalkan tayamum.
Karena itu, memahami pembatal tayamum sama pentingnya dengan memahami cara tayamum itu sendiri agar ibadah yang kamu lakukan tetap sah.
Segala Hal yang Membatalkan Wudhu
Semua perkara yang membatalkan wudhu otomatis membatalkan tayamum. Di antaranya:
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa cairan, benda padat, maupun gas.
- Tidur yang menghilangkan kesadaran, seperti tidur berbaring atau bersandar.
- Hilang akal, baik karena mabuk, pingsan, sakit, atau gangguan lainnya.
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan bagian dalam.
- Menyentuh kulit lawan jenis yang bukan mahram, menurut mazhab Syafi‘i.
Jika salah satu dari hal tersebut terjadi, maka tayamum kamu batal dan harus diulang sesuai cara tayamum yang benar sebelum kembali beribadah.
Ditemukannya Air
Tayamum juga batal ketika kamu menemukan air yang bisa digunakan untuk bersuci. Jika tayamum sudah digunakan untuk shalat dan shalat telah selesai, lalu air ditemukan, maka shalat tersebut tetap sah dan tidak wajib diulang.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
خَرَجَ رَجُلاَنِ فيِ سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءُ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا المَاءَ فيِ الوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الوُضُوءَ وَالصَّلاَةَ وَلَم يُعِد الآخَر ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللهِ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِد : أَصَبْتَ السُّنَّة وَأَجْزَأْتَكَ صَلاَتَكَ وَقَالَ لِلَّذِي تَوَضَّأَ وَأَعَادَ : لَكَ الأَجْر مَرَّتَينِ
Artinya:
Dari Abi Said Al-Khudhri radhiyallahuanhu berkata bahwa ada dua orang bepergian dan mendapatkan waktu shalat tapi tidak mendapatkan air. Maka keduanya bertayammum dengan tanah yang suci dan shalat. Selesai shalat keduanya menemukan air. Maka seorang diantaranya berwudhu dan mengulangi shalat sedangkan yang satunya tidak. Kemudian keduanya datang kepada Rasulullah SAW dan menceritakan masalah mereka. Maka Rasulullah SAW berkata kepada yang tidak mengulangi shalat”Kamu sudah sesuai dengan sunnah dan shalatmu telah memberimu pahala”. Dan kepada yang mengulangi shalat”Untukmu dua pahala”. (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i)
Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang tidak mengulang shalat telah sesuai sunnah, sementara yang mengulang mendapatkan dua pahala.
Baca juga: Surat Yasin Lengkap 83 Ayat : Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Hilangnya Penghalang untuk Menggunakan Air
Jika penghalang yang sebelumnya membolehkan tayamum sudah tidak ada, misalnya ancaman bahaya, kesulitan mengambil air, atau risiko tertentu, maka tayamum menjadi batal.
Jika hal ini terjadi saat kamu sedang shalat, maka shalat tersebut batal dan harus diulang setelah berwudhu.
Memahami cara tayamum secara utuh akan membuat kamu lebih tenang saat harus beribadah dalam kondisi terbatas.
Prinsip kemudahan ini sebenarnya juga relevan dalam pengelolaan konten digital. Ketika strategi tepat, pesan yang baik bisa sampai ke lebih banyak orang.
Di sinilah peran Optimaise, digital marketing agency Malang penyedia jasa SEO, yang membantu konten bernilai agar lebih mudah ditemukan oleh audiens yang membutuhkan.
Sebelum menutup halaman ini, kamu juga bisa beralih sejenak ke artikel dongeng sebelum tidur untuk bacaan ringan yang menenangkan dan pas dinikmati di akhir hari.
