Pernahkah Anda berada di posisi harus mengurus warisan keluarga, tapi bingung harus mulai dari mana? Salah satu dokumen yang sering kali diminta adalah surat kuasa ahli waris.
Dokumen ini dibutuhkan ketika satu orang ditunjuk untuk mewakili para ahli waris lainnya dalam urusan administrasi, entah itu urusan tanah, pencairan dana pensiun, atau hal lainnya.
Tapi tenang, tidak perlu panik menghadapi istilah hukum yang terdengar rumit. Di artikel ini, kamu akan menemukan beberapa contoh surat kuasa ahli waris yang bisa digunakan untuk berbagai situasi, lengkap dengan format yang bisa langsung kamu sesuaikan.
Table of Contents
Apa Itu Surat Kuasa Ahli Waris?
Surat kuasa ahli waris adalah dokumen resmi yang dibuat oleh para ahli waris untuk menunjuk salah satu di antara mereka sebagai wakil yang sah dalam mengurus atau menyelesaikan urusan warisan.
Biasanya surat ini dibutuhkan saat ada harta peninggalan, seperti tanah, kendaraan, atau uang yang harus dialihkan atas nama salah satu ahli waris.
Kamu perlu tahu bahwa surat ini sangat penting karena menjadi dasar hukum dalam melakukan berbagai pengurusan administrasi, seperti balik nama sertifikat tanah atau pencairan dana di bank.
Dalam proses pembuatannya, surat kuasa ini harus disepakati oleh semua ahli waris dan ditandatangani di atas materai.
Jika kamu masih bingung dengan strukturnya, kamu bisa melihat contoh surat kuasa ahli waris yang banyak tersedia untuk dijadikan referensi.
Biasanya, contoh surat kuasa ahli waris tersebut mencakup informasi penting, seperti identitas semua ahli waris, identitas penerima kuasa, rincian harta warisan, dan tujuan pemberian kuasa.
Dengan memahami fungsi dan format surat kuasa ahli waris, kamu bisa menghindari konflik keluarga dan mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan harta peninggalan.
Baca juga: 12 Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan Lengkap Tipsnya
Tempat untuk Membuat Surat Kuasa Ahli Waris
Jika kamu ingin membuat surat kuasa ahli waris secara sah dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, maka penting untuk tahu tempat yang tepat untuk menyusunnya.
Umumnya, kamu bisa menyusun surat ini secara pribadi dengan meniru contoh surat kuasa ahli waris yang valid, lalu menandatanganinya di atas materai dan disaksikan oleh para ahli waris lain.
Tapi, agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum lebih kuat, kamu bisa membuatnya di hadapan notaris.
Notaris akan membantu kamu menyusun surat kuasa ahli waris dengan format yang sesuai hukum dan memastikan semua pihak terlibat menyetujui isi surat tersebut.
Selain notaris, kamu juga bisa datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan pengesahan tambahan.
Dalam beberapa kasus, surat dari kelurahan ini diperlukan sebagai syarat untuk mengurus surat keterangan waris di pengadilan atau instansi lain.
Mengikuti contoh surat kuasa ahli waris yang benar dan menyusunnya di tempat resmi akan sangat membantumu menghindari kesalahan administratif.
Jadi, penting untuk memilih tempat pembuatan surat kuasa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi hukum yang berlaku.
Aturan Hukum Surat Kuasa Ahli Waris
Berdasarkan Pasal 111 ayat (1) huruf c dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, kamu bisa menunjukkan bukti sebagai ahli waris dengan enam jenis dokumen yang sah.
Enam bukti ini bisa digunakan tergantung pada kondisi masing-masing keluarga dan latar belakang pewaris. Ini penjelasannya:
- Surat wasiat dari pewaris, jika pewaris sebelumnya sudah membuat wasiat tertulis mengenai pembagian harta warisnya.
- Putusan pengadilan, jika terjadi sengketa atau ketidakjelasan warisan, maka pengadilan bisa memutuskan siapa ahli waris yang sah.
- Penetapan hakim atau ketua pengadilan, ini mirip dengan poin sebelumnya tapi biasanya digunakan untuk proses administratif yang tidak bersifat sengketa.
- Surat pernyataan ahli waris, yaitu surat yang dibuat oleh para ahli waris dan ditandatangani di hadapan dua saksi, serta diketahui oleh lurah dan camat sesuai domisili terakhir pewaris. Ini biasanya digunakan oleh WNI non-keturunan.
- Akta keterangan hak mewaris dari notaris, khusus digunakan oleh WNI keturunan Eropa atau Tionghoa.
- Surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan (BHP), digunakan oleh WNI keturunan Timur, lainnya seperti Arab, India, dan sebagainya.
Aturan ini juga dijelaskan dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 171 Tahun 1991. Jadi, penting buat kamu mengetahui asal-usul pewaris untuk menentukan jenis dokumen yang harus digunakan agar sah secara hukum.
Syarat untuk Mengurus Surat Kuasa Ahli Waris
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Dokumen yang harus kamu bawa antara lain:
- Surat keterangan dari desa atau lurah tempat pewaris tinggal sebelum meninggal
- Akta atau surat keterangan kematian
- Surat pernyataan ahli waris yang ditandatangani di atas materai
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah (kalau ingin mengurus warisan berupa tanah)
Setelah semua dokumen siap, kamu bisa langsung datang ke kantor kelurahan. Di sana, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas kamu.
Kalau semuanya sudah lengkap, mereka akan mulai memprosesnya dan memberikan nomor register sebagai tanda bahwa permohonanmu sudah tercatat.
Selanjutnya, dokumen kamu akan diverifikasi oleh kepala seksi dan sekretaris camat. Jika sudah dicek dan dinyatakan benar, camat akan menandatangani surat tersebut.
Setelah itu, kamu akan menerima dokumen asli yang sudah ditandatangani dan distempel.
Jangan lupa, kamu harus memfotokopi dokumen itu dan menyerahkan salinannya ke kecamatan sebagai arsip. Berkas aslinya boleh kamu simpan.
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
Mengurus warisan bukanlah perkara yang sederhana, apalagi jika melibatkan lebih dari satu ahli waris.
Di sinilah pentingnya surat kuasa ahli waris, dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada salah satu ahli waris untuk mewakili yang lain dalam proses pengurusan hak atas harta peninggalan.
Agar proses ini berjalan lancar dan sesuai hukum, memahami format dan isi surat kuasa yang tepat menjadi hal yang sangat penting. Berikut ini kami sajikan contoh surat kuasa ahli waris yang bisa kamu jadikan acuan.
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Bank
SURAT KUASA AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah ahli waris sah dari almarhum:
Nama : Bapak Supriyanto
Tempat/Tanggal Lahir : Sleman, 10 Januari 1965
Tanggal Wafat : 5 Maret 2023
Alamat Terakhir : Dusun Sumberrejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul
Berdasarkan Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa Trimulyo Nomor: 475/21/III/2023, kami menyatakan bahwa hubungan kami dengan almarhum adalah sebagai berikut:
- Ibu Sulastri (Istri)
- Dwi Purnomo (Anak)
- Rina Puspitasari (Anak)
- Dedi Supriyadi (Anak)
Dengan ini kami sepakat memberikan kuasa penuh kepada:
Nama : Dwi Purnomo
Tempat/Tanggal Lahir : Bantul, 3 Juli 1992
Alamat : Jl. Imogiri Timur No. 45, Bantul
No. KTP : 3471080307920001
Untuk mewakili kami dalam mengurus dan mengambil dana simpanan milik almarhum pada rekening:
Nama Bank : Bank Rakyat Indonesia (BRI)
No. Rekening : 1234-5678-9012-3456
Atas Nama : Supriyanto
Jumlah Dana : Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
Kami memberi wewenang kepada penerima kuasa untuk menandatangani semua dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pencairan dana tersebut.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar, tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Bantul, 15 Maret 2023
Yang Memberi Kuasa:
1. Sulastri | (Tanda tangan) |
2. Dwi Purnomo | (Tanda tangan) |
3. Rina Puspitasari | (Tanda tangan) |
4. Dedi Supriyadi | (Tanda tangan) |
Yang Diberi Kuasa:
Dwi Purnomo | (Tanda tangan) |
Mengetahui:
Kepala Desa Trimulyo
(Drs. Budi Hartono)
(Tanda tangan & stempel resmi)
Syarat-syarat yang perlu dilampirkan:
- KTP asli penerima kuasa
- Buku tabungan almarhum/almarhumah
- Surat Kematian dari Kepala Desa
- KTP asli dan fotokopi almarhum/almarhumah
- Fotokopi KTP seluruh ahli waris
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Tanah
SURAT KUASA AHLI WARIS TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ahmad Rizal
Alamat : Jl. Merdeka No. 10, RT 01 RW 02, Jakarta
Nomor KTP : 3174061008920001
Selanjutnya dalam hal ini bertindak sebagai ahli waris sah dari almarhum:
Nama Pewaris : H. Abdullah
Alamat Pewaris : Jl. Pahlawan No. 20, RT 03 RW 04, Jakarta
Tanggal Kematian : 15 Januari 2023
Nomor Surat Kematian : 0023/SM/2023
Dengan ini saya memberikan kuasa penuh kepada:
Nama yang Diberi Kuasa : Andi Pratama
Alamat : Jl. Raya No. 5, RT 05 RW 06, Jakarta
Nomor KTP : 3174061202950003
Untuk mewakili saya dalam pengurusan dan pengalihan hak atas tanah milik almarhum yang terletak di:
Alamat Tanah : Jl. Raya Barat No. 15, Jakarta
Luas Tanah : 200 m²
Nomor Sertifikat : 1234567890
Tugas yang diberikan kepada penerima kuasa ini adalah sebagai berikut:
- Mengurus dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Mengambil sertifikat tanah yang masih atas nama almarhum dan melakukan pengalihan hak kepada ahli waris.
- Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam pengalihan hak atas tanah tersebut.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Surat kuasa ini berlaku sejak ditandatangani hingga seluruh urusan terkait pengalihan hak atas tanah ini selesai.
Mengetahui,
Yang Memberi Kuasa | Yang Diberi Kuasa |
Ahmad Rizal | Andi Pratama |
(Tanda Tangan) | (Tanda Tangan) |
Dikeluarkan di : Jakarta
Tanggal : 20 Februari 2023
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris dari Kelurahan
SURAT KUASA AHLI WARIS
Nomor : 003/SKAW/IV/2023
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Siti Nurhaliza
Alamat : Jl. Maju Bersama No. 17, RT 02 RW 03, Kelurahan Sukamaju, Jakarta
Nomor KTP : 3174061407920002
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah ahli waris sah dari almarhum:
Nama Pewaris : H. Yusuf Bin H. Ali
Alamat Pewaris : Jl. Merdeka No. 10, RT 01 RW 01, Kelurahan Sukamaju, Jakarta
Tanggal Kematian : 10 Januari 2023
Nomor Surat Kematian : 003/SM/2023/Kelurahan Sukamaju
Berdasarkan hal tersebut, saya memberikan kuasa penuh kepada:
Nama yang Diberi Kuasa : Agus Santoso
Alamat : Jl. Raya Timur No. 25, RT 04 RW 02, Kelurahan Sukamaju, Jakarta
Nomor KTP : 3174061202950004
Untuk mengurus dan melakukan segala hal yang diperlukan terkait pengalihan hak atas harta warisan berupa tanah milik almarhum yang terletak di:
Alamat Tanah : Jl. Raya Barat No. 5, Kelurahan Sukamaju, Jakarta
Luas Tanah : 150 m²
Nomor Sertifikat : 9876543210
Penerima kuasa berhak untuk:
- Mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Mengambil dan menandatangani dokumen terkait hak waris serta pengalihan hak atas tanah almarhum.
- Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan untuk pengalihan hak tersebut.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga seluruh urusan terkait tanah tersebut selesai.
Mengetahui,
Kelurahan Sukamaju
Yang Memberi Kuasa: | Yang Diberi Kuasa: |
Siti Nurhaliza | Agus Santoso |
(Tanda Tangan) | (Tanda Tangan) |
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 20 Februari 2023
Kepala Kelurahan Sukamaju
[… Tanda Tangan dan Cap Stempel Kelurahan …]
Baca juga: 5 Contoh Surat Pemberitahuan Kegiatan untuk Berbagai Acara
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Taspen
SURAT KETERANGAN KUASA AHLI WARIS
Nomor: 001/SKAW/2023
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, sebagai ahli waris sah dari almarhum/almarhumah, menerangkan dengan sebenar-benarnya bahwa:
DAFTAR KELUARGA YANG MASIH MENJADI TANGGUNGAN
Nama Lengkap Istri | Nama Lengkap Anak | Tanggal Lahir | Tanggal Nikah | Hubungan Keluarga | Bekerja/Tidak Bekerja | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|
Siti Rahmawati | Rizky Hadi | 10 Januari 1980 | 12 Desember 2005 | Istri | Bekerja | – |
– | Nadia Hadi | 25 September 2010 | – | Anak | Belum Bekerja | – |
DAFTAR AHLI WARIS:
- Nama: Muhammad Hadi
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 5 Mei 1980
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Hubungan Keluarga: Suami
Alamat: Jl. Merdeka No. 123, RT 05 RW 01, Jakarta Pusat - Nama: Siti Rahmawati
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 3 Februari 1983
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Hubungan Keluarga: Istri
Alamat: Jl. Merdeka No. 123, RT 05 RW 01, Jakarta Pusat - Nama: Rizky Hadi
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 15 Maret 2006
Pekerjaan: Belum Bekerja
Hubungan Keluarga: Anak
Alamat: Jl. Merdeka No. 123, RT 05 RW 01, Jakarta Pusat - Nama: Nadia Hadi
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 25 September 2010
Pekerjaan: Belum Bekerja
Hubungan Keluarga: Anak
Alamat: Jl. Merdeka No. 123, RT 05 RW 01, Jakarta Pusat
Menerangkan dengan sesungguhnya dan bila perlu atas sumpah bahwa:
A. Kami semua adalah ahli waris yang sah dari peninggalan almarhum/almarhumah Abdurrahman, yang meninggal dunia pada 15 Maret 2023 di Jakarta, dan semasa hidupnya menerima Pensiun/Tunjangan Pensiun sebesar Rp 5.000.000,- per bulan, berdasarkan Surat Keputusan dari Taspen Nomor: 432/TAS/2020, Tanggal: 20 Juni 2020.
B. Kami memberi kuasa kepada Muhammad Hadi untuk menerima Uang Tunai/Cek/Cek Pos terkait dengan hak waris tersebut, serta menandatangani dokumen yang diperlukan untuk pencairannya.
C. Selain dari kami yang menandatangani surat keterangan ini, tidak ada lagi ahli waris lain yang turut dalam harta peninggalan tersebut.
Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sesungguhnya dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Tanda Tangan Ahli Waris yang Memberi Kuasa:
Yang Diberi Kuasa:
Nama: Muhammad Hadi
Tanda Tangan: ___________________
Tanda Tangan Para Ahli Waris:
- Nama: Muhammad Hadi | Tanda Tangan: ___________________
- Nama: Siti Rahmawati | Tanda Tangan: ___________________
- Nama: Rizky Hadi | Tanda Tangan: ___________________
- Nama: Nadia Hadi | Tanda Tangan: ___________________
Disahkan oleh:
Lurah/Kepala Desa
Faisal Abdullah, S.IP.
Tanda Tangan dan Cap Dinas
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Kematian
SURAT KUASA AHLI WARIS KEMATIAN
Nomor: 002/SKAWK/2023
Yang bertanda tangan di bawah ini, kami ahli waris sah dari almarhum Haji Ahmad Taufik, yang meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2023 di Bandung, berdasarkan Surat Kematian dari Kepala Desa Cibeunying No. 1234/SM/2023, tertanggal 13 Mei 2023, dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Yusuf Taufik
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 20 Maret 1985
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl. Kebon Kelapa No. 10, Bandung
Hubungan Keluarga: Anak Pertama
Untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pengurusan hak waris dan mengambil harta peninggalan almarhum Haji Ahmad Taufik yang terdapat di Bank Negara Indonesia (BNI) terkait dengan rekening almarhum yang masih tersisa. Penerima kuasa juga berhak untuk menandatangani dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi warisan tersebut.
Berikut adalah data ahli waris yang sah dari almarhum:
- Nama: Siti Aminah
Hubungan: Istri
Alamat: Jl. Merdeka No. 20, Bandung - Nama: Yusuf Taufik
Hubungan: Anak
Alamat: Jl. Kebon Kelapa No. 10, Bandung - Nama: Rani Taufik
Hubungan: Anak
Alamat: Jl. Anggrek No. 5, Bandung
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah ahli waris sah yang berhak atas harta peninggalan almarhum Haji Ahmad Taufik dan dengan ini menyatakan bahwa tidak ada lagi ahli waris selain kami yang tercantum di atas.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sesungguhnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Tanda Tangan Ahli Waris yang Memberi Kuasa:
- Siti Aminah | Tanda Tangan: ___________________
- Yusuf Taufik | Tanda Tangan: ___________________
- Rani Taufik | Tanda Tangan: ___________________
Tanda Tangan Penerima Kuasa:
Yusuf Taufik
Tanda Tangan: ___________________
Disahkan oleh:
Lurah/Kepala Desa
Drs. Bambang Suryadi
Tanda Tangan dan Cap Dinas
Mengurus warisan memang bukan perkara mudah, apalagi jika melibatkan banyak pihak dan dokumen legal seperti surat kuasa ahli waris. Namun dengan referensi dan contoh surat kuasa ahli waris yang tepat, proses tersebut bisa menjadi jauh lebih terstruktur dan lancar.
Pastikan setiap langkah dilakukan dengan cermat agar hak seluruh ahli waris tetap terlindungi. Dan jika kamu sedang mengelola situs web untuk keperluan bisnismu dan ingin tampil optimal di mesin pencari, Optimaise sebagai digital agency Malang siap membantu dengan jasa SEO terbaik, seperti jasa SEO Bali yang dikenal berkualitas. Kami hadir untuk memastikan visibilitas digitalmu meningkat secara berkelanjutan.