Edukasi

Panduan Lengkap Cara Cek BI Checking Online Terbaru: Kupas Tuntas Skor Kredit Anda!

Ludea

Cara Cek BI Checking

Pernahkah Anda membayangkan sudah menemukan rumah impian atau mobil idaman, namun saat mengajukan cicilan ke bank, permohonan Anda langsung ditolak mentah-mentah? Alasan paling umum di balik penolakan tersebut biasanya adalah “rapor merah” di catatan perbankan Anda. Dulu, istilah ini dikenal luas sebagai BI Checking, namun kini sistem tersebut telah beralih nama menjadi iDeb SLIK di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengetahui cara cek BI Checking adalah langkah pertama yang krusial sebelum Anda melakukan transaksi finansial besar. Tanpa pemahaman yang baik tentang skor kredit Anda sendiri, Anda seperti berjalan di dalam kegelapan tanpa senter.

Apa Itu BI Checking dan Mengapa Sangat Penting?

Secara teknis, BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit seseorang. Catatan ini mencakup segala jenis pinjaman, mulai dari kartu kredit, KPR, kredit kendaraan bermotor, hingga pinjaman online (pinjol) yang terdaftar resmi.

Pentingnya memahami cara cek BI Checking bukan hanya soal gaya-gayaan. Skor ini menentukan tingkat kepercayaan bank kepada Anda. Jika skor Anda buruk, Anda akan dicap sebagai “debitur berisiko,” yang membuat akses ke lembaga keuangan formal menjadi tertutup rapat.

Mengenal Tingkatan Skor Kredit (Kolektibilitas)

Sebelum kita masuk ke tutorial cara cek BI Checking, Anda harus tahu cara membaca hasilnya. OJK membagi status kredit menjadi lima tingkatan atau “Kol”:

  1. Kolektibilitas 1 (Lancar): Anda membayar cicilan tepat waktu tanpa tunggakan. Ini adalah “lampu hijau” untuk pengajuan kredit masa depan.
  2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): Anda menunggak 1-90 hari. Biasanya karena lupa atau kendala teknis ringan.
  3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan sudah mencapai 91-120 hari.
  4. Kolektibilitas 4 (Diragukan): Tunggakan 121-180 hari.
  5. Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan di atas 180 hari. Ini adalah kondisi paling kritis yang wajib dihindari.

Syarat Dokumen untuk Cek BI Checking

Sebelum mempraktikkan cara cek BI Checking, siapkan dokumen berikut dalam bentuk scan atau foto yang jelas:

  • Debitur Perorangan: KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).
  • Debitur Badan Usaha: Identitas pengurus, NPWP badan usaha, dan akta pendirian perusahaan.
  • Debitur yang Meninggal Dunia: KTP ahli waris, dokumen asli surat keterangan kematian, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan.

Cara Cek BI Checking Secara Online (iDebku OJK)

cara cek bi checking
Tampilan OJK untuk pendaftaran cek BI

Saat ini, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor OJK. Lewat sistem iDebku, semua bisa dilakukan dari genggaman tangan. Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

1. Kunjungi Situs Resmi iDebku

Buka browser di HP atau laptop, lalu akses laman idebku.ojk.go.id. Ini adalah satu-satunya portal resmi milik pemerintah untuk mengecek data kredit Anda.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Klik menu “Pendaftaran”. Anda akan diminta memasukkan data seperti jenis debitur, kewarganegaraan, dan jenis identitas. Pastikan semua data sesuai dengan KTP agar proses verifikasi lancar.

3. Upload Dokumen Pendukung

Ini adalah tahap krusial dalam cara cek BI Checking online. Anda harus mengunggah foto KTP dan foto diri (selfie) sambil memegang KTP. Tips: Pastikan pencahayaan cukup agar teks di KTP terbaca oleh sistem AI OJK.

4. Proses Verifikasi dan Pengiriman Hasil

Setelah data dikirim, Anda akan mendapatkan nomor antrean melalui email. OJK akan memverifikasi data Anda dalam waktu maksimal 1 hari kerja. Hasil iDeb atau informasi BI Checking Anda akan dikirimkan dalam format PDF langsung ke email yang didaftarkan.

Solusi Jika Skor Kredit Terlanjur Buruk

Setelah mempraktikkan cara cek BI Checking dan ternyata hasilnya Kol 3 atau Kol 5, jangan panik. Ada cara untuk memperbaikinya, meskipun butuh waktu:

  • Segera Lunasi Tunggakan: Tidak ada cara instan. Anda harus membayar sisa hutang beserta denda-dendanya.
  • Minta Surat Keterangan Lunas (SKL): Setelah bayar, mintalah surat resmi dari bank atau lembaga pembiayaan terkait sebagai bukti bahwa kewajiban Anda sudah selesai.
  • Pantau Pembaruan Data: Biasanya bank butuh waktu 30-90 hari untuk melaporkan pelunasan Anda ke sistem OJK. Lakukan cara cek BI Checking ulang secara berkala untuk memastikan statusnya sudah berubah menjadi “Lancar”.

Baca juga: Mudah! Cara Cek SLIK OJK Online via HP, Gratis! – Optimaise

Kenapa Anda Harus Cek Sekarang?

Banyak orang baru sibuk mencari tahu cara cek BI Checking saat sedang butuh uang mendesak. Padahal, bisa saja nama Anda “tercemar” karena kesalahan input data oleh bank atau adanya penyalahgunaan data (identity theft) oleh oknum pinjol ilegal. Dengan mengecek secara rutin, Anda bisa melakukan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data sebelum masalah menjadi besar.

Memahami cara cek BI Checking atau iDeb SLIK OJK adalah bagian dari literasi keuangan yang wajib dimiliki setiap orang di era digital ini. Dengan menjaga skor kredit tetap di angka 1 (Lancar), Anda memiliki kunci untuk mendapatkan berbagai kemudahan finansial, mulai dari modal usaha hingga hunian pribadi. Jangan biarkan masa lalu keuangan yang berantakan menghambat masa depan Anda.

Ingat, data finansial Anda adalah aset berharga. Pastikan Anda hanya menggunakan situs resmi OJK dan tidak memberikan data KTP ke situs-situs tidak jelas yang menjanjikan perbaikan skor kredit secara instan.

Bagaimana dengan Anda? Apakah sudah pernah mencoba melakukan cek iDeb secara online, atau justru baru tahu kalau BI Checking kini sudah berganti sistem ke SLIK OJK?

Jika kamu ingin menemukan lebih banyak artikel informatif seperti di atas, kamu bisa mengunjungi Digtal Marketing Agency Malang. Di sana juga tersedia layanan Jasa SEO  untuk mendukung kebutuhan website kamu.

Kalau sedang ingin bacaan ringan, ada juga Dongeng Sebelum Tidur yang bisa dibaca kapan saja.

FAQ

Q: Apakah mengecek BI Checking itu gratis?

A: Ya, layanan iDebku yang disediakan oleh OJK 100% gratis. Anda tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada situs atau oknum yang meminta bayaran untuk melihat skor kredit Anda, berhati-hatilah karena itu indikasi penipuan.

Q: Berapa lama hasil iDeb SLIK keluar setelah mendaftar?

A: Setelah Anda melakukan pendaftaran di situs resmi, OJK biasanya memerlukan waktu maksimal 1 hari kerja untuk proses verifikasi. Hasilnya akan dikirimkan dalam format PDF ke alamat email yang Anda daftarkan.

Q: Mengapa pengajuan iDebku saya ditolak oleh OJK?

A: Penolakan biasanya terjadi karena foto KTP tidak jelas, wajah saat selfie tidak terlihat jelas (buram), atau data yang dimasukkan di formulir tidak sesuai dengan dokumen identitas asli. Pastikan dokumen Anda terbaca sempurna sebelum diunggah.

Q: Apakah data pinjol (Pinjaman Online) masuk dalam BI Checking?

A: Hanya pinjaman online yang terdaftar dan berizin OJK (legal) yang datanya masuk ke dalam sistem SLIK. Pinjol ilegal biasanya tidak masuk ke sistem resmi, namun risikonya jauh lebih besar bagi keamanan data pribadi Anda.

Q: Bisakah saya membersihkan skor BI Checking yang buruk tanpa membayar hutang?

A: Tidak bisa. Satu-satunya cara cek BI Checking agar kembali bersih (menjadi Kol 1) adalah dengan melunasi seluruh tunggakan. Setelah lunas, bank akan memperbarui data Anda ke sistem OJK dalam waktu 30 hingga 90 hari.

Q: Apakah orang lain bisa mengecek BI Checking saya tanpa izin?

A: Secara resmi, hanya Anda sendiri atau lembaga keuangan (seperti bank atau leasing) tempat Anda mengajukan kredit yang bisa mengakses data tersebut. Pihak bank memerlukan persetujuan Anda saat proses pengajuan kredit untuk melihat histori kredit Anda.

Q; Apa bedanya BI Checking dengan SLIK OJK?

A: Sebenarnya fungsinya sama. Perbedaannya hanya pada pengelolanya. Dulu (sebelum 2018), sistem ini dikelola oleh Bank Indonesia (BI), namun sekarang sudah dialihkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca Juga

Optimaise